DEFINISI PENERJEMAHAN TEKS KHUSUS
Penerjemahan merupakan proses mengalihbahasa atau
mengaliheja secara tulisan suatu bahasa ke bahasa lain tanpa mengubah pesan
yang ingin disampaikan. Walaupun terjadi perubahan bentuk (frasa, klausa,
kalimat dan paragraf). Seperti yang ditulis Nida dan Taber (12:1974)
Selain pengertian penerjemahan, yang dimaksud dengan
Teks khusus adalah Teks yang kemungkinan isi dokumen-informasi, berisi tentang kata-kata
yang lebih formal atau resmi. Ada beberapa contoh teks khusus seperti, KTP,IJAZAH,KK
dan dokumen penting lainnya.